Regulasi Terkait Papua Selatan

Ringkasan

Regulasi utama terkait pembentukan Papua Selatan adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. UU ini disahkan dan diundangkan pada 25 Juli 2022, menjadi dasar hukum pembentukan provinsi, penetapan wilayah dan ibu kota, status Otonomi Khusus, serta kerangka kelembagaan provinsi baru.

Regulasi Utama

Regulasi Tahun Nomor LN / TLN Tentang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 2022 LN 2022 No. 157 / TLN No. 6803 Pembentukan Provinsi Papua Selatan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 2021 LN 2021 No. 155 / TLN No. 6697 Perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 2001 LN 2001 No. 135 / TLN No. 4151 Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

Pokok Pengaturan UU No. 14 Tahun 2022

UU No. 14 Tahun 2022 terdiri dari sepuluh bab:

Bab Judul Isi Utama
I Ketentuan Umum Definisi: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Papua Selatan, OAP, DPR Papua Selatan, MRP Provinsi Papua Selatan
II Pembentukan, Cakupan Wilayah, Batas Daerah, dan Ibu Kota Empat kabupaten penyusun; batas wilayah; ibu kota di Kabupaten Merauke
III Urusan Pemerintahan Daerah Urusan sesuai kerangka Otonomi Khusus Papua
IV Pemerintahan Daerah Penjabat Gubernur, DPR Papua Selatan, perangkat daerah
V MRP Provinsi Papua Selatan Kewajiban Penjabat Gubernur memfasilitasi pembentukan MRP
VI Aparatur Sipil Negara, Aset, dan Dokumen Pengalihan ASN, aset, dan dokumen dari Provinsi Papua ke Papua Selatan
VII Alokasi Transfer ke Daerah dan Hibah Hak transfer ke daerah, pembagian Dana Otonomi Khusus, hibah dari kabupaten dan Provinsi Papua
VIII Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi Pembinaan Pemerintah Pusat selama 3 tahun; pengawasan Mendagri
IX Ketentuan Peralihan APBD pertama, pembentukan MRP, pemilihan Gubernur definitif
X Ketentuan Penutup Peraturan pelaksanaan ditetapkan paling lama 2 tahun sejak UU diundangkan

Ketentuan Kunci UU No. 14 Tahun 2022

Ketentuan Pasal Isi
Status Otonomi Khusus 2 Provinsi Papua Selatan diberi Otonomi Khusus dalam kerangka NKRI
Kabupaten penyusun 3 Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat
Ibu kota 6 Berkedudukan di Kabupaten Merauke
Peresmian provinsi 8 Paling lama 6 bulan sejak UU diundangkan, oleh Mendagri atas nama Presiden
Penjabat Gubernur 9 Masa jabatan paling lama 1 tahun, dapat diperpanjang hingga Gubernur definitif dilantik
Perangkat daerah 11 Dibentuk paling lama 3 bulan sejak Penjabat Gubernur dilantik
DPR Papua Selatan 12 Anggota terpilih pertama kali ditetapkan berdasarkan hasil Pemilu 2024
Manajemen ASN 14 Diselesaikan paling lama 6 bulan sejak Penjabat Gubernur dilantik; prioritas OAP paling banyak 80%
Penyerahan aset dan dokumen 14 Diselesaikan paling lama 3 tahun sejak Penjabat Gubernur dilantik
Peraturan pelaksanaan 22 Ditetapkan paling lama 2 tahun sejak UU diundangkan

Dokumen Turunan

Regulasi turunan UU No. 14 Tahun 2022, seperti peraturan kelembagaan, rencana tata ruang wilayah, dan peraturan teknis lainnya, perlu ditambahkan setelah diverifikasi dari sumber resmi terbaru.

Catatan

Sumber